- Layanan Kuasa Hukum bagi pemegang polis untuk mengajukan atau mengurus klaim asuransi yang ditolak dan menelusuri terkait berbagai permasalahan asuransi baik pidana maupun perdata,
- Layanan penasihat hukum dalam pengurusan surat wasiat dan hak waris sesuai dengan hukum yang berlaku.