0811 488 169

Kontak Kami Segera



Instagram

Konsultan Hukum Bisnis

Law Firm Aloysius Renwarin > Ruang Lingkup Layanan > Konsultan Hukum Bisnis
  1. Penyusunan legal drafting terkait perjanjian-perjanjian bisnis,
  2. Penyusunan standar kontrak kerja dalam aspek kepegawaian/personalia,
  3. Pelaksanaan legal review terhadap kontrak atau perjanjian kerja maupun dokumen-dokumen perusahaan mencakup dan tidak terbatas pada peraturan perusahaan, Surat Keputusan Direksi, dan dokumen-dokumen lain sehubungan dengan pengaturan kepegawaian/personalia,
  4. Pelaksanaan legal review terhadap kontrak-kontrak/perjanjian yang diusulkan oleh mitra bisnis serta memeriksa, menganalisa, dan mengajukan usul perbaikan, dan/atau membuat perjanjian-perjanjian yang dilakukan perseroan dengan pihak ketiga; seperti Perjanjian Kredit, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Jual Beli, Perjanjian Sewa Menyewa dan/atau Perjanjian Sewa Beli dan lain-lain,
  5. Pemberian legal advice dan legal opinion secara tertulis terkait negosiasi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan baik dengan pihak pemerintah maupun swasta, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh perusahaan demi mencapai prinsip-prinsip good corporate governance.
  6. Pemberian legal advice serta pendampingan hukum bagi perusahaan untuk menyelesaikan sengketa bisnis secara damai melalui negosiasi dan kesepakatan.

Kirim Permintaan Kepada Kami