- Identifikasi fakta tanah dan masalah hukum untuk pembelian dan pendaftaran tanah
- Layanan Kuasa Hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah, bangunan, perumahan, akta tanah, sertifikat, kepemilikan, titel, hipotik, sewa menyewa, hak tanggungan, fidusia, hak ulayat, dan hak milik.