0811 488 169

Kontak Kami Segera



Instagram

Willem Wandik dan Yotam Wonda Optimis jadi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara

Law Firm Aloysius Renwarin > Berita  > Willem Wandik dan Yotam Wonda Optimis jadi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara

Willem Wandik dan Yotam Wonda Optimis jadi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara

PAPUAinsisde.id, JAYAPURA—Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Nomor Urut 4 Willem Wandik dan Yotam Wonda, didampingi Tim Kuasa Hukum Aloysius Renwarin dan kolega, menyampaikan optimis kliennya dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada 2024,.

Hal ini disampaikan usai sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada Pilkada 2024 Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 Tolikara diikuti empat Paslon, yakni Paslon 1 Irinius Wanimbo dan Arson Kogoya, Paslon 2 Nus Weya dan Yan Wenda, Paslon 3 Dinus Wanimbo dan Gamael Eldorando Enumbi, dan Paslon 4 Willem Wandik dan Yotam Wonda.

Dalam rekapitulasi suara yang diumumkan KPU Tolikara, Paslon 1 memperoleh suara 41.432 suara, Paslon 2 memperoleh 42.191 suara, Paslon 3 memperoleh 45.136 suara dan Paslon 4 memperoleh 61.925 suara.

Sebagaimana dikutip dari Indonesiakoma.com, sidang tersebut dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon KPU Tolikara, pihak Terkait Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Nomor Urut 4 Willem Wandik dan Yotam Wonda, dan Bawaslu Tolikara.

Willem menyampaikan sidangberlangsung lancar, baik, dan mengalir. Kami cukup puas dan KPU Tolikara juga memberikan dukungan.

“Semoga proses pemeriksaan perkara ini kedepan MK bisa percaya kepada kami,” tutur Willem.

Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tolikara, Willem Wandik dan Yotam Wonda, didampingi Tim Kuasa Hukum Aloysius Renwarin dan kolega, usai sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pada Pilkada 2024 Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/1/2025). (Foto: Dok/Aloysius Renwarin)

 

Senada dengan itu, Aloysius mengatakan  menolak dalil pihak pemohon bahwa penundaan rekapitulasi suara terjadi, karena soal klaim dari masing-masing Paslon, sehingga mengakibatkan 6 distrik tak dapat melaksanakan pleno rekapitulasi suara.

Aloysius menerangkan, terdapat 15.643 suara pada ke 6 distrik itu yang dinyatakan tidak sah. Ke-6 distrik tersebut adalah distrik Aweku, Air Garam, Wugi, Kembu, Yunari, dan Nunggawi.

Meski demikian, ucap Aloysius, walaupun kehilangan 15.653 suara di 6 distrik, tapi tak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara di 40 distrik di Kabupaten Tolikara.

Menurut Aloysius, gugatan tiga pemohon sangat prematur, maka MK menolak dalil mereka, KPU dan Bawaslu pun sudah mengakui terkait jumlah suara dan hasil Pilkada 2024 Kabupaten Tolikara.

“Kami mengharapkan dalam sidang putusan pada 30 Januari 2025, MK menyatakan klien kami menang,” tandas Aloysius.

Sebelumya, Paslon 1 Irinius Wanimbo dan Arson Kogoya telah mengatakan termohon KPU Tolikara tak melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertindak tak sesuai prosedur, sehingga merugikan Paslon 1.

Pemohon juga menduga termohon KPU Tolikara memerintahkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), untuk memindahkan lokasi rekapitulasi suara ke Kantor KPU Tolikara tanpa dasar hukum yang jelas.

Pemohon kemudian meminta MK membatalkan putusan KPU tentang penetapan hasil Pilkada 2024 Tolikara.

Dalam sidang tersebut, Termohon KPU Tolikara menjelaskan keterlambatan kedatangan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Tolikara dan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah tersebut, yang berakibat pada penundaan proses rekapitulasi suara dan memaksa termohon minta tambahan waktu hingga 10 Desember 2024, untuk memindahkan lokasi rekapitulasi suara ke Wamena, ibukota Provinsi Papua Pegunungan.

Akhirnya, termohon KPU Tolikara menyelesaikan rekapitulasi suara dari 33 distrik pada 14 Desember 2024.

Sementara itu, Bawaslu Tolikara mengatakan telah berusaha mencegah terjadi konflik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Tolikara.

Bawaslu mengaku telah merekomendasi KPU Tolikara, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di semua TPS, walau tak semua rekomendasi itu berjalan dengan baik, karena situasi di wilayah Tolikara tak kondusif. **